KASUS BOM BALI
Bom Bali 2002 (disebut juga Bom Bali I)adalah rangkaian tiga peristiwa pengeboman yang terjadi pada malam hari tanggal 12 Oktober 2002.
Dua ledakan pertama terjadi di Paddy’s Pub dan Sari Club (SC) di Jalan Legian, Kuta, Bali, sedangkan ledakan terakhir terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat, walaupun jaraknya cukup berjauhan.
Rangkaian pengeboman ini merupakan pengeboman pertama yang kemudian disusul oleh pengeboman dalam skala yang jauh lebih kecil yang juga bertempat di Bali pada tahun 2005.
Tercatat 202 korban jiwa dan 209 orang luka-luka atau cedera, kebanyakan korban merupakan wisatawan asing yang sedang berkunjung ke lokasi yang merupakan tempat wisata tersebut. Peristiwa ini dianggap sebagai peristiwa terorisme terparah dalam sejarah Indonesia.
Peristiwa ini memicu banyak dugaan dan prasangka negatif yang ditujukan kepada lembaga pesantren maupun lembaga pendidikan Islam lainnya, disebabkan banyak masyarakat yang menggeneralisasi lembaga keagamaan dan mencurigai bahwa terjadi pencucian otak di dalam pesantren, walaupun belum ada bukti signifikan yang ditemukan atas isu tersebut.(
http://id.wikipedia.org/wiki/Bom_Bali_2002)
Pembakaran gereja
Pembakaran Gereja di Temanggung terjadi pada Selasa (8/2/2011). Dalam insiden ini sebanyak tiga Gereja dirusak. Dua di antaranya hangus terbakar. Menurut informasi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Ketut Untung Yoga yang dikutip dari situs Rakyat Merdeka, menyebutkan bahwa pembakaran itu dipicu oleh oknum masyarakat dari Duren Samit Jakarta Timur, Antonius Richmond Bawengan. (
http://www.google.co.id/search?q=pembakaran+gereja)
Pembakaran masjid
Sebuah Mesjid yang terletak di wilayah Sumatera Utara dibakar habis oleh orang tidak dikenal. Mesjid Syeikh Ali Martaib yang terletak di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba Samosir, Tapanuli Utara dibakar pada akhir Juli 2010 lalu. Menurut laporan, mesjid ini telah tiga kali dibakar secara sengaja. Masjid berusia ratusan tahun tersebut dibakar pertama kali pada tahun 1986, saat itu Mesjid masih bernama Mesjid Fii Sabilillah, dibakar sleuruh karpet dan sajadah yang berada di dalamnya. Di tahun 2009 kembali terjadi pembakaran, yaitu pembakaran mushaf-mushaf Al-Qur’an dan buku-buku keagamaan hingga mengenai Mihrab mesjid. Lalu terakhir pada 27 Juli 2010 lalu, Mesjid ini dibakar sekitar pukul 5.00 pagi ba’da Shubuh oleh orang tak dikenal (http://arrahmah.com/read/2010/08/21/8843-pembakaran-mesjid-terjadi-di-sumatera-utara-luput-dari-perhatian-media-nasi.html)
Penyerangan dan pembakaran pesantren
Ada hal yang menarik pasca peristiwa penyerangan Pesantren Syi’ah di Sampang, Madura Kamis (29/12/2011) yang lalu. Yaitu pendapat pucuk pimpinan dua ormas utama kelompok Sunni dan Syi’ah di Indonesia, keduanya sama-sama berpendapat ada aktor intelektual di balik peristiwa tersebut, yang bermaksud mengadu domba pengikut Sunni dan Syi’ah. Hal itu sama-sama diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Agil Siraj, dan juga oleh Ketua Dewan Syura Ikatan Jama’ah Ahlulbait Indonesia (IJABI), organisasi yang mengayomi penganut madzhab Syi’ah di Indonesia, Jalaluddin Rakhmat.
Menanggapi kejadian itu, KH Said Agil Siraj menduga bahwa ada skenario besar di balik aksi penyerangan terhadap pesantren penganut Syiah tersebut. Menurut Kiyai Said, mustahil peristiwa tersebut terjadi tanpa ada pihak yang sengaja membuatnya. Karena kerukunan hidup beragama antara warga Sunni dan Syi’ah di daerah itu sebelumnya baik-baik saja.
Tindakan penyerangan dan pembakaran pesantren Syiah itu diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang sudah diprovokasi oleh pihak tertentu dengan tujuan merusak kondisi damai tersebut. “Ini pasti ada big design-nya. Ada pihak-pihak yang ingin merusak suasana damai di Indonesia,” ujar Kiyai Said di Jakarta, pada hari Sabtu (31/12/2011).(http://www.tempo.co/read/news/)
Uraian materi
Pengertian inklusif-pluralisme agama
Inklusif-Ekslusif berasal dari Bahasa Inggris “inclusive” yang artinya “termasuk di dalamnya”
Islam inklusif atau Islam rasionalis merupakan sekelompok orang yang menganut pandangan bahwa semua agama-agama yang ada memiliki kebenaran dan memberikan manfaat atas keselamatan bagi para penganutnya
Pluralisme agama berasal dari dua kata, “pluralisme” dan “agama”
Pluralism berasal dari kata’pliral’ yang berarti lebih dari satu atau banyak dan berkenaan dengan keanekaragaman.
Pluralisme adalah paham atau sikap terhadap kemajemukan, baik dalam konteks sosial, budaya, politik maupun agama.
Kata ‘agama” dalam agama Islam diistilahkan dengan ‘din’ yang secara bahasa berarti tunduk, patuh, taat, jalan.
Pluralisme agama adalah kondisi hidup bersama antarpenganut agama yang berbeda-beda dalam satu komunitas dengan tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing
Inklusif-pluralisme agama adalah sikap terbuka dalam beragama dan mengakui adanya lebih dari satu agama yang mempunyai eksistensi hidup berdampingan, saling bekerja sama dan saling berinteraksi antarpenganut agama, setiap penganut agama dituntut bukan saja mengakui keberadaan dan menghormati hak agama lain, tetapi juga terlibat dalam usaha memahami perbedaan dan persamaan guna tercapainya kerukunan dalam keragaman.
Dalam prespektif sosiologi agama, secara terminologi, inklusif-pluralisme agama adalah suatu sikap mengakui dan menerima kenyataan kemajemukan sebagai yang bernilai positif dan merupakan ketentuan dan rahmat Tuhan kepada manusia
Sikap terbuka akan berdampak pada relasi sosial yang bersifat sehat dan harmonis antarsesama warga masyarakat. Konsep inklusif-pluralis yang dilandasi toleransi ini tidak berarti bahwa semua agama dipandang sama. Sikap toleran hanyalah suatu sikap penghormatan akan kebebasan dan hak setiap orang untuk beragama. Perbedaan agama tidak boleh menjadi penghalang untuk saling menghormati, menghargai, dan bekerjasama.
Konsep inklusif-pluralis agama dalam Islam
Konsep inklusif-pluralisme agama sejak awal sudah ada dalam agama Islam. Ia merupakan bagian prinsip dasar dari agama Islam itu sendiri. Agama Islam yang bervisi rahmatan lil-’alamin memandang inklusif-pluralisme atau keragaman dalam beragama merupakan rahmat dari Allah, yang harus diterima oleh semua umat manusia, karena pluralisme adalah bagian dari otoritas Allah (sunnatullah) yang tidak dapat dibantah oleh manusia.
Teologi inklusif yang dikandung dalam ajaran Islam menganut prinsip-prinsip moderat.
Penegakkan kebenaran seharusnya dilakukan dengan jalan kebenaran, bukan kekerasan.
Sikap menghormati agama lain merupakan perwujudan dari sikap moderat
Teologi Islam yang inklusif adalah rahmatan lil ‘alamin
Islam adalah agama universal yang menjunjung tinggi aspek-aspek kemanusiaan, persamaan hak dan mengakui pluralisme agama
Pluralisme agama menurut Islam adalah sebuah aturan Tuhan (sunnatullah) yang tidak akan berubah, tidak mungkin dilawan atau diingkari
Nabi Muhammad diutus dengan misi universal rahmatallila’alamin
Islam melarang untuk merendahkan agama lain
Agama Islam tidak mempersoalkan mengenai asal ras, etnis, suku, agama dan bangsa.
Agama Islam adalah agama damai yang sangat menghargai, toleran, dan membuka diri terhadap pluralisme agama.
Landasan Pluralisme agama
Surat al-Kafirun ayat 6:
لكم دينكم ولى دين
Surat Hud ayat 118:
ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة ولا يزالون مختلفين
Surat al-Baqarah ayat 256:
لااكراه فى الدين
Tujuan pendidikan:
•Pandangan Hidup
•Sikap Hidup
•Keterampilan Hidup
Peran pendidikan
1. Proses pembudayaan/ enculturation
2. Simbol peradaban
3. Mewariskan nilai
PERAN PAI DALAM MENYIAPKAN GENERASI ISLAM INKLUSIF-PLURALIS
1. PAI memiliki kewajiban untuk melestarikan, dan menanamkan nilai-nilai ajaran Islam serta menanamkan karakter budaya nasional Indonesia dan budaya global.
2. Mencetak generasi bangsa yang memiliki sikap-sikap pluralisme.
3. Sebagai alat kontrol manusia dalam berperilaku keseharian.
4. Menghapus sikap primordialisme dan eksklusifisme kelompok agama dan budaya
BAGAIMANA pendidikan Agama Islam dikembangkan dalam konteks pluralitas agama & keragaman budaya???
1. Pendidikan Agama Islam (PAI) bukan sekedar pengajaran agama
2. Parameter keberhasilan PAI tidak dapat diukur dari segi kognitif yang dinyatakan dengan angka
3. PAI ditekankan pada penanaman nilai-nilai keagamaan yang terwujud dalam perilaku keseharian
4. PAI diselenggarakan dengan tujuan bukan hanya melatih pikiran, melainkan melatih seluruh wujud pribadi peserta didik.
5. PAI harus mengembangkan sikap pluralisme pada peserta didik
6. PAI harus menampilkan ajaran-ajaran Islam yang toleran melalui kurikulum pendidikannya.
7. PAI didesain dengan berbasis multikultur dan inklusif
Upaya menjadi muslim-muslimah inklusif-pluralis
1. Adanya kesadaran Islam yang sehat; akan mampu melihat dengan jernih sisi kebenaran yang terdapat dalam agama lain karena semua agama mempunyai nilai-nilai kebenaran yang bersifat universal; tidak fanatik yang berlebihan; selalu membuka diri dengan orang lain walaupun berbeda agama.
2. Amar ma’ruf nahi mungkar; memberi peluang bagi tumbuhnya kebebasan berfikir dan mendorong terwujudnya kondisi demokratis. Jika amar ma’ruf nahi munkar tidak berjalan, maka akan sangat mungkin tumbuhnya kemungkaran yang tidak terhitung, tanpa ada yang berani mengkritik dan reformasi sosial. Kondisi ini akan melahirkan sikap anti pluralisme. Sayangnya konsep amar ma’ruf nahi munkar sering dipahami secara keliru dan bahkan melawan pluralisme dengan tindakan kekerasan. Ini jika amar maruf nahi munkar berada di tangan orang-orang totaliter yang memeliki jargon “satu kata” hanya mereka yang benar sedangkan orang lain salah. Padahal Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan (sebaliknya dengan hikmah—arif bijaksana–,uswatun hasanah, mau’idhah hasanah). Agama seharusnya dapat mendorong umatnya untuk menegakkan perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia, bukan sebaliknya dijadikan tameng untuk mengeksekusi penganut agama lain. Inilah penistaan agama.
3. Dialog antarumat beragama. Salah satu faktor penyebab terjadinya konflik keagamaan adalah adanya paradigma keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif (tertutup), ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lainnya. Dengan dialog akan memperkaya wawasan kedua belah pihak dalam rangka mencari persamaan-persamaan yang dapat dijadikan landasan hidup rukun dalam suatu masyarakat, yaitu toleransi dan pluralisme.
LATIHAN
vApa yang dimaksud dengan inklusif-pluralisme agama?
vJelaskan konsep Islam tentang inklusif-pluralisme dalam beragama!
vBagaimana peran pendidikan agama dalam mempersiapkan generasi Islam yang inklusif-pluralis dan rahmatan lil ‘alamin
vApa upaya-upaya anda sebagai guru agama dalam menjadikan diri sebagai seorang muslim-muslimah yang inklusif-pluralis dan menjadikan peserta didik menjadi inklusif dan pluralis dalam beragama?